Program bantuan untuk anak yatim dan/atau piatu program reguler dan prestasi Provinsi Aceh.
Jadwal dapat berubah sesuai kesiapan berkas pencairan.
Kapan dilakukan penyaluran?
Penyaluran akan dilakukan oleh Provinsi jika data siswa sudah dinyatakan valid 100% tanpa ada kesalahan data.
Dua jalur bantuan tersedia sesuai kondisi dan potensi anak
Jalur bantuan Anak Yatim dan/atau Piatu
Jalur ini ditujukan bagi anak yatim dan/atau piatu semua jenjang pendidikan yang dinyatakan dengan dokumen yang sah.
Penduduk Aceh
Penduduk berdomisili di Aceh dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Berstatus Yatim dan/atau Piatu
Dibuktikan dengan dokumen Akta kematian orangtua kandung.
Minimal 7 tahun dan Maksimal 21 tahun
Dibuktikan dengan Akte Kelahiran.
Aktif mengikuti Pendidikan
Masih aktif bersekolah (SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, Dayah).
Mempunyai Buku Tabungan
Wajib mempunyai Buku tabungan BANK ACEH SYARIAH yang Aktif.
Penetapan Penerima
Penerima akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Pendaftaran dibuka setiap bulan rentang Januari – Juni
Temukan data sekolah berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional
Data sekolah tidak ditemukan.
Periksa kembali NPSN yang Anda masukkan.
Apa itu NPSN?
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode unik 8 digit yang diberikan kepada setiap sekolah di Indonesia oleh Kemdikbud. Gunakan NPSN untuk memverifikasi bahwa sekolah anak terdaftar dalam program bantuan kami.